DAWLOAD https://drive.google.com/file/d/1_Yflmgqsky9CpwjtstQaMlwRQQuygyRx/view?usp=sharing
Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts
Sunday, December 2, 2018
PENGUMUMAN SKB DAN LAMPIRAN CPNS KOTA PEKANBARU
SETELAH LAMA DI TUNGGU TUNGGU OLEH PARA PELAMAR CPNS TAHUN 2018, AKHIRNYA KABAR GEMBIRA ITU DATANG JUGA PADA MINGGU TANGGAL 2 DESEMBER 2018 PEMERINTAH KOTA PEKANBARU MENGUMUMKAN PESERTA YANG DINYATAKAN BERHAK MENGIKUTI UJIAN KOMPETENSI BIDANG, KEPUTUSAN INI DIAMPBIL PANITIA SELEKSI CPNS BERDASARKAN SURAT KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA SELAKU
KETUA TIM PELAKSANA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN CPNS 2018 NOMOR :
K26-30/D5371/XI/18.01 TANGGAL 28 NOVEMBER 2018 TENTANG PENYAMPAIAN HASIL SKD
CPNS PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2018, MAKA DENGAN INI DIUMUMKAN SEBAGAI
BERIKUT :
DAWLOAD https://drive.google.com/file/d/1_Yflmgqsky9CpwjtstQaMlwRQQuygyRx/view?usp=sharing
DAWLOAD https://drive.google.com/file/d/1_Yflmgqsky9CpwjtstQaMlwRQQuygyRx/view?usp=sharing
Sunday, November 18, 2018
YANG TIDAK LULUS SKD PASTI DEK-DEKAN BACA INFO INI
PENERIMAAN
CPNS TAHUN 2018 INI ADA YANG BERBEDA DENGAN TAHUN – TAHUN SEBELUMNYA, ADAPUN
PERBEDAANNYA ANTARA LAIN ADALAH PESERTA YANG DINYATAKAN TIDAK LULUS PASSING
GRADE MASIH ADA HARAPAN UNTUK MENGIKUTI
UJIAN SELANNJUTNYA ATAU UJIAN SKB, MENGAPA DEMIKIAN KARENA BERDASAR APA YANG
DISAMPAIKAN MENPAN RB BAHWA YANG LULUS SKD PADA PENERIMAAN CPNS TAHUN INI TIDAK
MENCAPAI 10% , MENGAPA DEMIKIAN SELAIN SOAL- SOAL YANG TERGOLONG SULIT DITAMBAH
LAGI PEMERINTAH MENARGETKAN PASIING GRADE YANG BEGITU TINGGI YANG MANA UNTUK
TWK PESERTA HARUS MENCAPAI 75, TIU HARUS MENCAPAI 80 SEDANGKAN TKP HARUS
MENCAPAI 143 ATAU APABILA DIJUMLAHKAN SELURUHNYA SETIAP HARUS MENDAPAT NILAI
MINIMAL 298, NAH HAL INILAH YANG MEMBUAT PARA PELAMAR CPNS TAHUN 2018 INI
MENGALAMI GAGAL MASAL, HAL INI MEMBUAT PARA PANSELNAS HARUS BERPIKIR KERAS
BAGAIMANA CARANYA HARUS MENDAPATKAN OPSI UNTUK MEMENUHI KUOTA MENERIMAAN CPNS
PADA TAHUN 2018 INI, SEBAGAIMANA YANG DI SAMPAIKAN OLEH MENPAN RB BAHWA PADA
SAAT INI PANSELNAS SEDANG BERUPAYA SEKUAT MUNGKIN UNTUK MENCARI SOLUSI YANG
TERBAIK, HAL INI JUGA MENDAPAT BOCORAN DARI SALAH SATU PANSELNAS YANG MEMBUAT
SEBUAH CUITAN DI AKUN TWITERNYA YANG MANA KATANYA
"JAKARTA HUJAN, SUHU MENDINGIN. NAMUN PANSELNAS
#CPNS2018 TETAP BEKERJA MENYELESAIKAN TUGASNYA, MEMILAH & MEMILIH OPSI
TERBAIK. TUNGGU PAK MENPAN RB YG
MENJELASKAN YA, #SOBATBKN. SEMOGA MINGGU DEPAN SDH BS DISAMPAIKAN," CUIT
@BKNGOID.
“SOBATBKN YANG
DEG-DEGAN INGIN TAHU INFO KRITERIA KELULUSAN SELEKSI SKD CPNS 2018, YUK
MERAPAT. PANSELNAS SEDANG MENYELENGGARAKAN RAPAT INTENS TERKAIT HAL TERSEBUT,
KAMIS (15/11/2018). SEMOGA AKAN ADA HASIL TERBAIK YANG MELEGAKAN #SOBATBKN
SEMUANYA YA. SEMANGAT!," CUIT AKUN @BKNGOID.
NAH SOBAT SEKALIAN BAGI KAMU YANG KEMARIN TIDAK LULUS PASSING GRADE MONGGO RAJIN-RAJIN BERDOA SEMOGA OPSI YANG DIAMPIL OLEH PANSELNAS BERPIHAK KE PADA KAMU DAN KAMU BISA IKUT SKB, SEMOGA SAJA , AMIN
SUMBER : DARI BERBAGAI SUMBER
Thursday, November 15, 2018
YANG GAGAL SKD WAJIB BACA INI
KABAR GEMBIRA BAGI YANG GAGAL SKD
ASSALAMUALAIKUM WAROHMATULLAHI
WABAROKATUH
KABAR GEMBIRA DATANG DARI MENPAN RB
BERDASARKAN HASIL RAPAT PANSELNAS CPNS TAHUN 2018 TERKAIT GUGUR MASAL SKD YANG
MELANDA PESERTA CPNS TAHUN 2018 AKAN SELESAI SEBELUM TANGGAL 18 NOVEMBER 2018,
NAMUM SEPERTINYA HASIL TERSEBUT BELUM SESUAI DENGAN YANG DIJADWALKAN
DIKARENAKAN BEBERAPA HAL
KEBIJAKAN ISI DIAMBIL DIKARENAKAN
PESERTA YANG LULUS SKD PADA TAHUN INI SANGAT MINIM SEKALI DARI 1.724.990
YANG IKUT UJIAN SKD HANYA 128.236 YANG LULUS PASSING GRADE INI ARTINYA PESERTA
YANG LULUS UJIAN SKD KURANG DARI 10% PADAHAL YANG DIPERLUKAN UNTUK MENGIKUTI
UJIAN KOMPETENSI BIDANG (SKB) JUMLAHNYA MINIMAL TIGA KALI FORMASI.
KEADAAN TERSEBUT BERAKIBAT TIDAK TERPENUHINYA
KUATA UJIAN SKB YANG DIHARAPKAN PANSELNAS TAHUN 2018 OLEH SEBAB ITU PANSELNAS
SEDANG MENCARIKAN SOLUSINYA, ANGIN SEGAR DATANG DARI MENPAN RB SEBAGAIMANA YANG
DIUCAPKAN MENPAN RB BAPAK SYAFRUDDIN MENEKANKAN BAHWA PESERTA SKD
CPNS YANG TIDAK LOLOS PASSING GRADE BUKAN BERARTI TELAH GAGAL.SAAT
INI PANSELNAS SEDANG MELAKUKAN EVALUASI DAN DALAM WAKTU DEKAT AKAN SEGERA
MENGUMUMKAN SOLUSINYA. “YANG SUDAH LULUS DI AWAL, TETAP KITA LINDUNGI. JANGAN
KHAWATIR. MEREKA AKAN TETAP IKUT SKB,” UJARNYA. SESUAI PERATURAN MENTERI PANRB
NO. 36/2018 TENTANG PENETAPAN KEBUTUHAN PNS DAN PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2018,
SKD MEMILIKI BOBOT 40 PERSEN, SEDANGKAN BOBOT SKB 60 PERSEN.
YA, ARTINYA PERMENPAN RB YANG BARU BERISI ATURAN BARU KELULUSAN
SKD CPNS 2018 BARU AKAN KELUAR SELEPAS TANGGAL 18 NOVEMBER 2018. DEMIKIAN
BERITA INI DISAMPAIKAN JADI BAGI YANG GAGAL UJIAN SKD MARI SAMA SAMA BERDOA
AGAR KEAJAIBAN DATANG PADA SAAT PENGUMUMAN NANTI NAMA ANDA TERCANTUM DAN
DIIKUTKAN DALAM UJIAN SKB, SEBAB USAHA TANPA DOA BERARI KITA SOMBONG SEDANGKAN
DOA TANPA USAHA ADALAH SIA-SIA, KITA TELAH BERUSAHA DAN TINGGAL BERDOA.
Sumber :
http://wartakota.tribunnews.com
Friday, September 28, 2018
PENGUMUMAN TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN ANGGARAN 2018
WALIKOTA PEKANBARU
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/BKPSDM/2018/1402
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kota
Pekanbaru akan melaksanakan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian terlampir
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (Delapan Belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun 0
(nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar dan mendaftar pada Sistem Seleksi CPNS Nasional
(SSCN);
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, pegawai
BUMN/ BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Republik
Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh Pemerintah;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Berkelakuan baik;
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event
pelaksanaan seleksi;
13. Calon Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang Terakreditasi
pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan terdaftar di Forlap Kementerian
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan;
14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima) bagi pendaftar/pelamar
yang berasal dari luar wilayah Provinsi Riau (yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
dan Kartu Keluarga);
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan
huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) rangkap
ditujukan Kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kota
Pekanbaru (format surat lamaran dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id)
2. Asli Ijazah, Asli Transkrip nilai dan Fotocopy Ijazah serta Fotocopy Transkrip Nilai (surat
keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku) yaitu :
a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah
terakreditasi/disamakan dilegalisir langsung oleh :
Universitas/Institut : Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
b. Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar
Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan dilengkapi dengan
fotocopy Surat Keterangan penetapan penyetaraan Ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah
Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir;
3. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6
sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas
materai Rp. 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor
11 Tahun 2002), sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
5. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh
calon pelamar, sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
6. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e)/Surat Keterangan (Suket) tentang Data Diri yang
dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku serta
Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
7. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari
rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. Kriteria pelamar
disabilitas adalah sebagai berikut :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran
dan berdiskusi.
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
8. Asli Sertifikat Pendidik dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Dinas Pendidikan dengan
stempel basah dan bukan stempel fotokopi bagi Pelamar Tenaga Guru yang telah memiliki
Sertifikat Pendidik, sebanyak 2 (dua) rangkap;
9. Asli Surat Pernyataan bersedia mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya sendiri
bagi Pelamar Tenaga Guru yang tidak memiliki Sertifikat Pendidik (format surat pernyataan
dapat diunduh dilaman http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
10. Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registasi (STR) yang telah dilegalisir
oleh Pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun
2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018
https://sscn.bkn.go.id;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk
pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/ pemberitahuan/peringatan
yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun
2018 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi
Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk
Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang
tercantum pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi
di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai
dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk
daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;
a. Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi
Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
Pelamar Mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan
keamanan
Pelamar mengunggah pas photo min. 120 kb max 200 kb dengan format .JPG, .JPEG
Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018 dan menyimpan Kartu tersebut
dengan baik;
b. Pendaftaran formasi jabatan
Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti
telah melakukan pendaftaran
Pelamar melengkapi Biodata
Pelamar memilih Instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai syarat
1) Scan KTP Asli (format JPEG, ukuran maksimal 200 kb)
2) Scan Ijazah Asli (format PDF, ukuran maksimal 1000 kb)
3) Scan Transkrip Nilai Asli (format PDF, ukuran maksimal 1000 kb)
4) Scan Surat Lamaran Asli yang sudah ditandatangani (format JPEG, ukuran
maksimal 800 kb)
5) Scan Pas Foto berlatar belakang merah (format JPEG, ukuran maksimal 200 kb)
6) Scan Dokumen Pendukung Lainnya, berupa :
Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Calon Pelamar Tenaga Kesehatan (PDF,
ukuran maksimal 800 kb)
Sertifikat Pendidik / Program Profesi Guru (PPG) bagi Calon Pelamar Tenaga
Guru (bagi yang memiliki), Format PDF ukuran maksimal 800 kb.
Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1
(satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1
(satu) Periode Pendaftaran;
7. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen
asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar,
maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan
dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
8. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon
Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP
pelamar, bukan menghubungi ke Instansi/Daerah/Badan Kepegawaian Negara/Badan
Kepegawaian dan pengembangan SDM Kota Pekanbaru;
9. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP
dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok
kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa
Pelamar mengisi data tersebut dengan benar;
10. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar, data yang telah disimpan tidak dapat
diperbaiki atau diubah;
11. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena
pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu)
periode;
12. Untuk memperoleh Kartu Peserta Ujian, Pelamar harus menunjukkan Kartu Pendaftaran, KTP
/Suket asli, Ijazah Asli pada Panitia Seleksi CPNS Kota Pekanbaru sesuai jadwal dan lokasi yang
ditentukan;
13. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh
dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
14. Apabila pelamar dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan berhak
untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat menyampaikan persyaratan
sebagaimana tersebut dalam poin II.1 sampai dengan II.10 secara langsung ke Kantor
Walikota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Kota Pekanbaru yang dimasukkan dalam
“stopmapfolio bertulang” dengan menuliskan “Nama sesuai Ijazah, Kualifikasi pendidikan
dan Nama Jabatan yang dilamar” dengan ketentuan sebagai berikut :
Tenaga Guru : Merah
Tenaga Kesehatan : Hijau
Tenaga Teknis : Kuning
selanjutnya dimasukkan dalam amplop tertutup sebagaimana format terlampir, dengan
menuliskan :
a. Alamat lamaran ditujukan kepada “Walikota Pekanbaru Cq. Panitia Penerimaan CPNS
Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru”.
b. Dipojok kanan atas “nama jabatan yang dilamar” dan “kualifikasi pendidikan”.
c. Dipojok kiri atas “nama dan alamat pengirim lengkap” dengan huruf kapital/besar.
Bagi Pelamar yang telah melakukan Pendaftaran online namun tidak mengirimkan Surat
Lamaran beserta lampirannya pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan
diri.
IV. PELAKSANAAN UJIAN
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online
http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar
(SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
3. Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
a. Asli KTP/Surat Keterangan (Suket) tentang Data Diri dari Disdukcapil setempat; dan
b. Asli Kartu Peserta Ujian.
4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (3),
peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
5. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online Pemerintah Kota Pekanbaru
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
6. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat
mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
7. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan sistem CAT meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2) Tes Intelegensi Umum (TIU);
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018;
5) Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh instansi berdasarkan hasil SKD
dari BKN melalui http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
6) Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai SKD yang sama pada 3
(tiga) komponen sub tes (TWK, TIU, TKP) dan berada pada ambang batas jumlah
kebutuhan/formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan dalam Seleksi
Kompetensi Bidang;
7) Apabila peserta seleksi memperoleh total nilai Seleksi Kompetensi Dasar sama, maka
penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari
nilai TKP, TIU dan TWK;
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem CAT
1) Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) SKB dilaksanakan setelah pelamar/peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi nilai
ambang batas/Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
b) Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak
3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat
nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
c) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) harus menggunakan CAT sesuai dengan
kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas computer dan penunjang lain yang
dikoordinasikan oleh BKN;
2) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) yaitu:
(1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
(2) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%;
b) Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara;
c) BKN menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB sebagaimana tersebut pada huruf d)
disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
8. Prinsip kelulusan
a. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) dari BKN;
b. Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, dapat di isi dari peserta yang
mendaftar dari formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian
serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) peringkat terbaik;
c. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai
dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan
sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PANRB;
d. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakn lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,
namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian
Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan
pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
V. KETENTUAN LAIN
1. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted
Test)
2. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diberitahukan pada saat
pengumuman kelulusan seleksi Administrasi;
3. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diberitahukan pada saat
pengumuman kelulusan hasil SKD;
4. Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018,
sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
5. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan
dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan
sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
6. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat
dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai
hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
7. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat pada situs
online http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
8. Para calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada poin 7 (tujuh) untuk
melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan
ujian;
9. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari
diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS, maka Pemerintah Kota Pekanbaru berhak menggugurkan kelulusan tersebut
dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas
kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan
sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
10. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan
diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat
terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
11. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA
apapun;
12. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
13. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan
melalui Portal SSCN Tahun 2018 http:///sscn.bkn.go.id dan
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
14. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS
Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018 dapat menghubungi :
a. Nomor Layanan CPNS Hp. 082297651144 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.00 WIB s/d
16.00 WIB.
b. Email: cpns.bkpsdmkotapekanbaru@gmail.com;
VI. JADWAL SELEKSI
NO. KEGIATAN TANGGAL KET.
1 Pengumuman penerimaan
19 September
2018
s.d.
3 Oktober 2018
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
2 Pendaftaran online (http://sscn.bkn.go.id)
26 September
2018 s.d.
10 Oktober 2018
-3 Pengumuman seleksi administrasi 15 Oktober 2018
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
4 Jadwal Pengambilan Kartu Nomor Ujian
15 Oktober 2018
s.d.
19 Oktober 2018
Tempat Pengambilan
diinformasikan
kemudian
5 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
23 Oktober 2018
s.d.
22 November
2018
Tempat Pelaksanaan
Ujian diinformasikan
kemudian
6
Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) Sistem CAT
diinformasikan
kemudian
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
7 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sistem CAT
diinformasikan
kemudian
Tempat Pelaksanaan
Ujian diinformasikan
kemudian
8 Integrasi nilai SKD dan SKB
diinformasikan
kemudian
-9 Pengumuman kelulusan akhir secara online
diinformasikan
kemudian
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
10
Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan
lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
diinformasikan
kemudian
Kantor BKPSDM Kota
Pekanbaru
Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website
http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id.
DIKELUARKAN : P E K A N B A R U
PADA TANGGAL : 18 SEPTEMBER 2018
WALIKOTA PEKANBARU
DR. H. FIRDAUS, ST, MT
PEKANBARU, 2018
KEPADA YTH.
PERIHAL : PERMOHONAN LAMARAN CPNS BAPAK WALIKOTA PEKANBARU
An. dr. NAZIRA AMANDA Cq. PANITIA PENERIMAAN CPNS
KOTA PEKANBARU
DI –
PEKANBARU
DENGAN HORMAT,
YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI :
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA
TEMPAT / TGL.LAHIR : PEKANBARU, 24 MARET 1990
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO. 12 PEKANBARU
TELEPON / HP : HP. 0819668381
E-MAIL : zizi@yahoo.com
JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
DENGAN INI MENGAJUKAN PERMOHONAN SEBAGAI CALON PNS
DAERAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2018, DENGAN KELENGKAPAN
PERSYARATAN ADMINISTRASI SEBAGAI BERIKUT :
a. FOTOCOPY IJAZAH, TRANSKRIP NILAI YANG TELAH DILEGALISIR OLEH
PEJABAT YANG BERWENANG.
b. FOTOCOPY SURAT TANDA REGISTRASI (STR) YANG TELAH DILEGALISIR
OLEH PEJABAT YANG BERWENANG.
c. FOTOCOPY KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (E-KTP) / SURAT
KETERANGAN (SUKET) YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG
BERWENANG DIMANA KTP DITERBITKAN.
d. PAS PHOTO BERWARNA TERBARU DENGAN UKURAN 3 x 4 SEBANYAK 3
(TIGA) LEMBAR DAN 4 x 6 SEBANYAK 3 (TIGA) LEMBAR.
e. SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIHUKUM PENJARA DAN LAIN-LAIN
f. SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH TUGAS
SEBELUM MEMILIKI MASA KERJA SEKURANG-KURANGNYA 10 (SEPULUH)
TAHUN SEJAK DIANGKAT MENJADI CPNS.
DEMIKIAN PERMOHONAN INI SAYA SAMPAIKAN, ATAS PERKENAN
BAPAK DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
YANG MEMOHON,
dr. NAZIRA AMANDA
Materai
Rp.6.000,-CATATAN :
LAMARAN DITULIS TANGAN DENGAN HURUF
BALOK/KAPITAL MENGGUNAKAN TINTA HITAM
DAN DITANDATANGANI SENDIRI OLEH PELAMAR
CONTOH PENULISAN MAP
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA
JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
KUALIFIKASI PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO. 12
TANGKERANG SELATAN - PEKANBARU
NO. TELP./HP : 0819668381
CONTOH PENULISAN AMPLOP
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO.12 KUALIFIKASI PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
TANGKERANG SELATAN - PEKANBARU
TELP/HP : 0819668381
KEPADA YTH.
WALIKOTA PEKANBARU
SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan :
Dengan ini menyatakan apabila saya diterima menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah
Kota Pekanbaru, maka saya bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah ke
Pemerintah Prop/Kab/Kota lain selama 10 (sepuluh) tahun sejak saya diangkat menjadi PNS.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut
dimuka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah
Kota Pekanbaru apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
Pekanbaru, September 2018
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Agama :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan :
Dengan ini menyatakan apabila saya diterima menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah
Kota Pekanbaru, maka saya bersedia mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya
sendiri/mandiri.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, apabila dikemudian hari
terbukti pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia menerima segala tindakan yang diambil
oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, September 2018
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak
pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh pemerintah;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di
muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh
pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
……………….., ……………………………
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
LAMPIRAN PENGUMUMAN WALIKOTA PEKANBARU
Nomor : 810/BKPSDM/2018/1402
Tanggal : 18 September 2018
1 2 3 4 5 6
304
4
1 EKS TENAGA HONORER K2 4
TENAGA GURU
Paling rendah S-1 sebelum Bulan November
2013
4
Sekolah Negeri dilingkungan Dinas
Pendidikan
Sesuai dengan
Permenpan Nomor 36
Tahun 2018
2 PENYANDANG DISABILITAS 3
Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD/MI 1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 104
Perekam Medis Terampil D.III Rekam Medis 1 Puskesmas Payung Sekaki
297
B. 1. TENAGA GURU 178
1 Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD/MI 1 SD NEGERI 2
1 SD NEGERI 3
JUMLAH SELURUHNYA
A. FORMASI KHUSUS
B. FORMASI UMUM
RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2018
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
Page 1 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 5
1 SD NEGERI 9
1 SD NEGERI 15
1 SD NEGERI 16
1 SD NEGERI 17
1 SD NEGERI 18
1 SD NEGERI 20
1 SD NEGERI 21
1 SD NEGERI 24
1 SD NEGERI 25
1 SD NEGERI 28
1 SD NEGERI 30
1 SD NEGERI 33
1 SD NEGERI 35
1 SD NEGERI 37
1 SD NEGERI 39
1 SD NEGERI 40
1 SD NEGERI 41
1 SD NEGERI 42
1 SD NEGERI 45
1 SD NEGERI 48
1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 50
1 SD NEGERI 51
1 SD NEGERI 53
Page 2 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 54
1 SD NEGERI 55
1 SD NEGERI 56
1 SD NEGERI 61
1 SD NEGERI 67
1 SD NEGERI 72
1 SD NEGERI 73
2 SD NEGERI 76
2 SD NEGERI 79
2 SD NEGERI 82
1 SD NEGERI 87
1 SD NEGERI 88
1 SD NEGERI 91
1 SD NEGERI 93
1 SD NEGERI 95
1 SD NEGERI 96
1 SD NEGERI 103
2 SD NEGERI 104
1 SD NEGERI 109
2 SD NEGERI 110
1 SD NEGERI 112
1 SD NEGERI 114
2 SD NEGERI 115
2 SD NEGERI 116
2 SD NEGERI 118
Page 3 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
2 SD NEGERI 120
2 SD NEGERI 127
1 SD NEGERI 128
1 SD NEGERI 132
1 SD NEGERI 133
2 SD NEGERI 135
1 SD NEGERI 136
2 SD NEGERI 140
1 SD NEGERI 142
1 SD NEGERI 145
1 SD NEGERI 146
2 SD NEGERI 148
1 SD NEGERI 149
1 SD NEGERI 156
1 SD NEGERI 158
1 SD NEGERI 159
1 SD NEGERI 163
1 SD NEGERI 164
1 SD NEGERI 166
1 SD NEGERI 168
2 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 174
1 SD NEGERI 175
2 SD NEGERI 176
1 SD NEGERI 177
Page 4 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 179
1 SD NEGERI 183
2 SD NEGERI 184
1 SD NEGERI 185
2 SD NEGERI 186
2 SD NEGERI 188
2 SD NEGERI 189
2 SD NEGERI 191
2 SD NEGERI 192
2 SD NEGERI 193
1 SD NEGERI 194
3 SD NEGERI 195
113
2 Guru Agama Islam Ahli Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam 1 SD NEGERI 28
1 SD NEGERI 110
1 SD NEGERI 137
1 SD NEGERI 148
1 SD NEGERI 153
1 SD NEGERI 157
1 SD NEGERI 169
1 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 184
1 SD NEGERI 186
1 SD NEGERI 188
1 SD NEGERI 189
JUMLAH
Page 5 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 191
1 SMP NEGERI 8
1 SMP NEGERI 17
1 SMP NEGERI 19
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 36
1 SMP NEGERI 38
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
22
3 Guru Penjasorkes Ahli Pertama S1 Penjasorkes 1 SD NEGERI 29
1 SD NEGERI 37
1 SD NEGERI 42
1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 100
1 SD NEGERI 104
1 SD NEGERI 114
1 SD NEGERI 128
1 SD NEGERI 136
1 SD NEGERI 145
1 SD NEGERI 159
1 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 179
1 SD NEGERI 187
JUMLAH
Page 6 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 188
1 SD NEGERI 189
1 SD NEGERI 191
1 SD NEGERI 192
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 36
1 SMP NEGERI 38
1 SMP NEGERI 39
1 SMP NEGERI 40
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
25
4 Guru PPKN Ahli Pertama S1 Pendidikan PPKN 1 SMP NEGERI 8
1 SMP NEGERI 13
1 SMP NEGERI 22
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
7
5 Guru Seni Budaya Ahli Pertama S1 Pendidikan Seni Budaya 1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
2
6
Guru Bimbingan Konseling Ahli
Pertama
S1 Pendidikan BK 1 SMP NEGERI 23
1 SMP NEGERI 30
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 7 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SMP NEGERI 35
1 SMP NEGERI 39
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
7
7 Guru Matematika Ahli Pertama S.I Pendidikan Matematika 1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
2
89
1
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Ahli Pertama
Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
2
Dokter Spesialis Syaraf Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Syaraf 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
3
Dokter Spesialis Bedah Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Bedah 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
4 Dokter Ahli Pertama Dokter Umum 5 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
2 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas RI Tenayan Raya
2 Puskesmas Ri Karya Wanita
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas Lima Puluh
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
B.2. TENAGA KESEHATAN
JUMLAH
Page 8 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
13
5 Dokter Gigi Ahli Pertama Dokter Gigi 1 Puskesmas Ri Karya Wanita
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas RI Muara Fajar
3
6 Apoteker Ahli Pertama Apoteker 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Sidomulyo
1 Puskesmas Senapelan
1 Puskesmas Payung Sekaki
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Melur
1 Puskesmas Pekanbaru Kota
1 Puskesmas Simpang Baru
1 Puskesmas Langsat
1 Puskesmas Harapan Raya
2 Rumah Sakit Daerah Madani
12
7 Perawat Ahli Pertama S.1 Keperawatan + Ners 8 Rumah Sakit Daerah Madani
8
8 Asisten Apoteker Terampil D.III Farmasi 2 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas Senapelan
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Rejosari
1 Puskesmas Sapta Taruna
6
9 Bidan Terampil D.III Kebidanan 4 Rumah Sakit Daerah Madani
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 9 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Sapta Taruna
8
10 Nutrisionis Terampil D. III GIZI 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Sail
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Langsat
1 Puskesmas Sapta Taruna
5
11
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Ahli Pertama
S.1 Kesehatan Masyarakat 1 Rumah Sakit Daerah Madani
2 Dinas Kesehatan
3
12 Perawat Terampil D.III Keperawatan 10 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Sail
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Sapta Taruna
14
13 Perawat Gigi Terampil D.III Perawat Gigi 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Rumbai Bukit
2
14
Pranata Laboratorium Kesehatan
Terampil
D.III Analis Kesehatan 1 Rumah Sakit Daerah Madani
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 10 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas Sidomulyo
3
15 Sanitarian Terampil D.III Kesehatan Lingkungan 1 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas RI Muara Fajar
2
16 Perekam Medis Terampil D.III Rekam Medis 4 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas RI Muara Fajar
5
17 Radiografer Terampil D.III Radiologi 2 Rumah Sakit Daerah Madani
2
30
1 Analis Infrastruktur S1/DIV Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
2 Analisa Jalan Dan Jembatan S1/DIV Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
3
Analis Perencanaan Wilayah
Perumahan
S1/DIV Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
4 Pengawas Jalan Dan Jembatan S1/DIV Teknik Sipil 3 Dinas PU dan Penataan Ruang
5
Penguji Laboratorium Tanah, Aspal
Dan Beton
S1/DIV Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
6
Analis Bangunan Gedung Dan
Permukiman
S1 Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
7 Pengawas Bangunan Dan Gedung S1 Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
8 Pengawas Tata Pertamanan S1 Teknik Arsitektur 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
9 Analis Tata Ruang S1 Teknik Planologi 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
B.3 TENAGA TEKNIS
Page 11 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
10
Pengelola Pengendalian
Pemanfaatan Ruang
Diploma III Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
11 Analis Sumber Daya Air Diploma IV/S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
12 Pengelola Sumber Daya Air S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
13 Pengawas Jaringan Utilitas S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
14 Analis Perumahan S1 Planologi / S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
15
Pengawas Tata Bangunan dan
Perumahan
S1 Teknik Sipil 2
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
16 Pengawas Jaringan Utilitas S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
17 Teknisi Jaringan Instalasi Dipoma III Elektro/Ilmu Listrik 2 Dinas Perhubungan
18 Perencana Ahli Pertama S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
19
Penguji Kendaraan Bermotor
Terampil
Diploma III LLAJ/Mesin/Otomotif/Penguji
Kendaraan Bermotor
2 Dinas Perhubungan
WALIKOTA PEKANBARU
DR. H. FIRDAUS, ST, MT
Page 12 of 12
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/BKPSDM/2018/1402
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kota
Pekanbaru akan melaksanakan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian terlampir
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (Delapan Belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun 0
(nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar dan mendaftar pada Sistem Seleksi CPNS Nasional
(SSCN);
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, pegawai
BUMN/ BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Republik
Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh Pemerintah;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Berkelakuan baik;
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event
pelaksanaan seleksi;
13. Calon Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang Terakreditasi
pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan terdaftar di Forlap Kementerian
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan;
14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima) bagi pendaftar/pelamar
yang berasal dari luar wilayah Provinsi Riau (yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
dan Kartu Keluarga);
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan
huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) rangkap
ditujukan Kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kota
Pekanbaru (format surat lamaran dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id)
2. Asli Ijazah, Asli Transkrip nilai dan Fotocopy Ijazah serta Fotocopy Transkrip Nilai (surat
keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku) yaitu :
a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah
terakreditasi/disamakan dilegalisir langsung oleh :
Universitas/Institut : Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
b. Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar
Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan dilengkapi dengan
fotocopy Surat Keterangan penetapan penyetaraan Ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah
Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir;
3. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6
sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas
materai Rp. 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor
11 Tahun 2002), sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
5. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh
calon pelamar, sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
6. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e)/Surat Keterangan (Suket) tentang Data Diri yang
dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku serta
Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
7. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari
rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. Kriteria pelamar
disabilitas adalah sebagai berikut :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran
dan berdiskusi.
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
8. Asli Sertifikat Pendidik dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Dinas Pendidikan dengan
stempel basah dan bukan stempel fotokopi bagi Pelamar Tenaga Guru yang telah memiliki
Sertifikat Pendidik, sebanyak 2 (dua) rangkap;
9. Asli Surat Pernyataan bersedia mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya sendiri
bagi Pelamar Tenaga Guru yang tidak memiliki Sertifikat Pendidik (format surat pernyataan
dapat diunduh dilaman http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
10. Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registasi (STR) yang telah dilegalisir
oleh Pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun
2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018
https://sscn.bkn.go.id;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk
pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/ pemberitahuan/peringatan
yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun
2018 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi
Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk
Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang
tercantum pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi
di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai
dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk
daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;
a. Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi
Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
Pelamar Mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan
keamanan
Pelamar mengunggah pas photo min. 120 kb max 200 kb dengan format .JPG, .JPEG
Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018 dan menyimpan Kartu tersebut
dengan baik;
b. Pendaftaran formasi jabatan
Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti
telah melakukan pendaftaran
Pelamar melengkapi Biodata
Pelamar memilih Instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai syarat
1) Scan KTP Asli (format JPEG, ukuran maksimal 200 kb)
2) Scan Ijazah Asli (format PDF, ukuran maksimal 1000 kb)
3) Scan Transkrip Nilai Asli (format PDF, ukuran maksimal 1000 kb)
4) Scan Surat Lamaran Asli yang sudah ditandatangani (format JPEG, ukuran
maksimal 800 kb)
5) Scan Pas Foto berlatar belakang merah (format JPEG, ukuran maksimal 200 kb)
6) Scan Dokumen Pendukung Lainnya, berupa :
Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Calon Pelamar Tenaga Kesehatan (PDF,
ukuran maksimal 800 kb)
Sertifikat Pendidik / Program Profesi Guru (PPG) bagi Calon Pelamar Tenaga
Guru (bagi yang memiliki), Format PDF ukuran maksimal 800 kb.
Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1
(satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1
(satu) Periode Pendaftaran;
7. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen
asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar,
maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan
dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
8. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon
Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP
pelamar, bukan menghubungi ke Instansi/Daerah/Badan Kepegawaian Negara/Badan
Kepegawaian dan pengembangan SDM Kota Pekanbaru;
9. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP
dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok
kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa
Pelamar mengisi data tersebut dengan benar;
10. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar, data yang telah disimpan tidak dapat
diperbaiki atau diubah;
11. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena
pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu)
periode;
12. Untuk memperoleh Kartu Peserta Ujian, Pelamar harus menunjukkan Kartu Pendaftaran, KTP
/Suket asli, Ijazah Asli pada Panitia Seleksi CPNS Kota Pekanbaru sesuai jadwal dan lokasi yang
ditentukan;
13. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh
dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
14. Apabila pelamar dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan berhak
untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat menyampaikan persyaratan
sebagaimana tersebut dalam poin II.1 sampai dengan II.10 secara langsung ke Kantor
Walikota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Kota Pekanbaru yang dimasukkan dalam
“stopmapfolio bertulang” dengan menuliskan “Nama sesuai Ijazah, Kualifikasi pendidikan
dan Nama Jabatan yang dilamar” dengan ketentuan sebagai berikut :
Tenaga Guru : Merah
Tenaga Kesehatan : Hijau
Tenaga Teknis : Kuning
selanjutnya dimasukkan dalam amplop tertutup sebagaimana format terlampir, dengan
menuliskan :
a. Alamat lamaran ditujukan kepada “Walikota Pekanbaru Cq. Panitia Penerimaan CPNS
Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru”.
b. Dipojok kanan atas “nama jabatan yang dilamar” dan “kualifikasi pendidikan”.
c. Dipojok kiri atas “nama dan alamat pengirim lengkap” dengan huruf kapital/besar.
Bagi Pelamar yang telah melakukan Pendaftaran online namun tidak mengirimkan Surat
Lamaran beserta lampirannya pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan
diri.
IV. PELAKSANAAN UJIAN
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online
http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar
(SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
3. Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
a. Asli KTP/Surat Keterangan (Suket) tentang Data Diri dari Disdukcapil setempat; dan
b. Asli Kartu Peserta Ujian.
4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (3),
peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
5. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online Pemerintah Kota Pekanbaru
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
6. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat
mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
7. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan sistem CAT meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2) Tes Intelegensi Umum (TIU);
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018;
5) Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh instansi berdasarkan hasil SKD
dari BKN melalui http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
6) Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai SKD yang sama pada 3
(tiga) komponen sub tes (TWK, TIU, TKP) dan berada pada ambang batas jumlah
kebutuhan/formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan dalam Seleksi
Kompetensi Bidang;
7) Apabila peserta seleksi memperoleh total nilai Seleksi Kompetensi Dasar sama, maka
penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari
nilai TKP, TIU dan TWK;
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem CAT
1) Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) SKB dilaksanakan setelah pelamar/peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi nilai
ambang batas/Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
b) Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak
3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat
nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
c) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) harus menggunakan CAT sesuai dengan
kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas computer dan penunjang lain yang
dikoordinasikan oleh BKN;
2) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) yaitu:
(1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
(2) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%;
b) Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara;
c) BKN menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB sebagaimana tersebut pada huruf d)
disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
8. Prinsip kelulusan
a. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) dari BKN;
b. Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, dapat di isi dari peserta yang
mendaftar dari formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian
serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) peringkat terbaik;
c. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai
dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan
sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PANRB;
d. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakn lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,
namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian
Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan
pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
V. KETENTUAN LAIN
1. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted
Test)
2. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diberitahukan pada saat
pengumuman kelulusan seleksi Administrasi;
3. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diberitahukan pada saat
pengumuman kelulusan hasil SKD;
4. Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018,
sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
5. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan
dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan
sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
6. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat
dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai
hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
7. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat pada situs
online http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
8. Para calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada poin 7 (tujuh) untuk
melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan
ujian;
9. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari
diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS, maka Pemerintah Kota Pekanbaru berhak menggugurkan kelulusan tersebut
dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas
kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan
sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
10. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan
diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat
terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
11. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA
apapun;
12. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
13. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumumkan
melalui Portal SSCN Tahun 2018 http:///sscn.bkn.go.id dan
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
14. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS
Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018 dapat menghubungi :
a. Nomor Layanan CPNS Hp. 082297651144 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.00 WIB s/d
16.00 WIB.
b. Email: cpns.bkpsdmkotapekanbaru@gmail.com;
VI. JADWAL SELEKSI
NO. KEGIATAN TANGGAL KET.
1 Pengumuman penerimaan
19 September
2018
s.d.
3 Oktober 2018
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
2 Pendaftaran online (http://sscn.bkn.go.id)
26 September
2018 s.d.
10 Oktober 2018
-3 Pengumuman seleksi administrasi 15 Oktober 2018
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
4 Jadwal Pengambilan Kartu Nomor Ujian
15 Oktober 2018
s.d.
19 Oktober 2018
Tempat Pengambilan
diinformasikan
kemudian
5 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
23 Oktober 2018
s.d.
22 November
2018
Tempat Pelaksanaan
Ujian diinformasikan
kemudian
6
Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) Sistem CAT
diinformasikan
kemudian
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
7 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sistem CAT
diinformasikan
kemudian
Tempat Pelaksanaan
Ujian diinformasikan
kemudian
8 Integrasi nilai SKD dan SKB
diinformasikan
kemudian
-9 Pengumuman kelulusan akhir secara online
diinformasikan
kemudian
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
10
Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan
lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
diinformasikan
kemudian
Kantor BKPSDM Kota
Pekanbaru
Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website
http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id.
DIKELUARKAN : P E K A N B A R U
PADA TANGGAL : 18 SEPTEMBER 2018
WALIKOTA PEKANBARU
DR. H. FIRDAUS, ST, MT
PEKANBARU, 2018
KEPADA YTH.
PERIHAL : PERMOHONAN LAMARAN CPNS BAPAK WALIKOTA PEKANBARU
An. dr. NAZIRA AMANDA Cq. PANITIA PENERIMAAN CPNS
KOTA PEKANBARU
DI –
PEKANBARU
DENGAN HORMAT,
YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI :
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA
TEMPAT / TGL.LAHIR : PEKANBARU, 24 MARET 1990
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO. 12 PEKANBARU
TELEPON / HP : HP. 0819668381
E-MAIL : zizi@yahoo.com
JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
DENGAN INI MENGAJUKAN PERMOHONAN SEBAGAI CALON PNS
DAERAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2018, DENGAN KELENGKAPAN
PERSYARATAN ADMINISTRASI SEBAGAI BERIKUT :
a. FOTOCOPY IJAZAH, TRANSKRIP NILAI YANG TELAH DILEGALISIR OLEH
PEJABAT YANG BERWENANG.
b. FOTOCOPY SURAT TANDA REGISTRASI (STR) YANG TELAH DILEGALISIR
OLEH PEJABAT YANG BERWENANG.
c. FOTOCOPY KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (E-KTP) / SURAT
KETERANGAN (SUKET) YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG
BERWENANG DIMANA KTP DITERBITKAN.
d. PAS PHOTO BERWARNA TERBARU DENGAN UKURAN 3 x 4 SEBANYAK 3
(TIGA) LEMBAR DAN 4 x 6 SEBANYAK 3 (TIGA) LEMBAR.
e. SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIHUKUM PENJARA DAN LAIN-LAIN
f. SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH TUGAS
SEBELUM MEMILIKI MASA KERJA SEKURANG-KURANGNYA 10 (SEPULUH)
TAHUN SEJAK DIANGKAT MENJADI CPNS.
DEMIKIAN PERMOHONAN INI SAYA SAMPAIKAN, ATAS PERKENAN
BAPAK DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
YANG MEMOHON,
dr. NAZIRA AMANDA
Materai
Rp.6.000,-CATATAN :
LAMARAN DITULIS TANGAN DENGAN HURUF
BALOK/KAPITAL MENGGUNAKAN TINTA HITAM
DAN DITANDATANGANI SENDIRI OLEH PELAMAR
CONTOH PENULISAN MAP
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA
JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
KUALIFIKASI PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO. 12
TANGKERANG SELATAN - PEKANBARU
NO. TELP./HP : 0819668381
CONTOH PENULISAN AMPLOP
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO.12 KUALIFIKASI PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
TANGKERANG SELATAN - PEKANBARU
TELP/HP : 0819668381
KEPADA YTH.
WALIKOTA PEKANBARU
SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan :
Dengan ini menyatakan apabila saya diterima menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah
Kota Pekanbaru, maka saya bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah ke
Pemerintah Prop/Kab/Kota lain selama 10 (sepuluh) tahun sejak saya diangkat menjadi PNS.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut
dimuka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah
Kota Pekanbaru apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
Pekanbaru, September 2018
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Agama :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan :
Dengan ini menyatakan apabila saya diterima menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah
Kota Pekanbaru, maka saya bersedia mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya
sendiri/mandiri.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, apabila dikemudian hari
terbukti pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia menerima segala tindakan yang diambil
oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, September 2018
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak
pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh pemerintah;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di
muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh
pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
……………….., ……………………………
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
LAMPIRAN PENGUMUMAN WALIKOTA PEKANBARU
Nomor : 810/BKPSDM/2018/1402
Tanggal : 18 September 2018
1 2 3 4 5 6
304
4
1 EKS TENAGA HONORER K2 4
TENAGA GURU
Paling rendah S-1 sebelum Bulan November
2013
4
Sekolah Negeri dilingkungan Dinas
Pendidikan
Sesuai dengan
Permenpan Nomor 36
Tahun 2018
2 PENYANDANG DISABILITAS 3
Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD/MI 1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 104
Perekam Medis Terampil D.III Rekam Medis 1 Puskesmas Payung Sekaki
297
B. 1. TENAGA GURU 178
1 Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD/MI 1 SD NEGERI 2
1 SD NEGERI 3
JUMLAH SELURUHNYA
A. FORMASI KHUSUS
B. FORMASI UMUM
RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2018
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
Page 1 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 5
1 SD NEGERI 9
1 SD NEGERI 15
1 SD NEGERI 16
1 SD NEGERI 17
1 SD NEGERI 18
1 SD NEGERI 20
1 SD NEGERI 21
1 SD NEGERI 24
1 SD NEGERI 25
1 SD NEGERI 28
1 SD NEGERI 30
1 SD NEGERI 33
1 SD NEGERI 35
1 SD NEGERI 37
1 SD NEGERI 39
1 SD NEGERI 40
1 SD NEGERI 41
1 SD NEGERI 42
1 SD NEGERI 45
1 SD NEGERI 48
1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 50
1 SD NEGERI 51
1 SD NEGERI 53
Page 2 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 54
1 SD NEGERI 55
1 SD NEGERI 56
1 SD NEGERI 61
1 SD NEGERI 67
1 SD NEGERI 72
1 SD NEGERI 73
2 SD NEGERI 76
2 SD NEGERI 79
2 SD NEGERI 82
1 SD NEGERI 87
1 SD NEGERI 88
1 SD NEGERI 91
1 SD NEGERI 93
1 SD NEGERI 95
1 SD NEGERI 96
1 SD NEGERI 103
2 SD NEGERI 104
1 SD NEGERI 109
2 SD NEGERI 110
1 SD NEGERI 112
1 SD NEGERI 114
2 SD NEGERI 115
2 SD NEGERI 116
2 SD NEGERI 118
Page 3 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
2 SD NEGERI 120
2 SD NEGERI 127
1 SD NEGERI 128
1 SD NEGERI 132
1 SD NEGERI 133
2 SD NEGERI 135
1 SD NEGERI 136
2 SD NEGERI 140
1 SD NEGERI 142
1 SD NEGERI 145
1 SD NEGERI 146
2 SD NEGERI 148
1 SD NEGERI 149
1 SD NEGERI 156
1 SD NEGERI 158
1 SD NEGERI 159
1 SD NEGERI 163
1 SD NEGERI 164
1 SD NEGERI 166
1 SD NEGERI 168
2 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 174
1 SD NEGERI 175
2 SD NEGERI 176
1 SD NEGERI 177
Page 4 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 179
1 SD NEGERI 183
2 SD NEGERI 184
1 SD NEGERI 185
2 SD NEGERI 186
2 SD NEGERI 188
2 SD NEGERI 189
2 SD NEGERI 191
2 SD NEGERI 192
2 SD NEGERI 193
1 SD NEGERI 194
3 SD NEGERI 195
113
2 Guru Agama Islam Ahli Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam 1 SD NEGERI 28
1 SD NEGERI 110
1 SD NEGERI 137
1 SD NEGERI 148
1 SD NEGERI 153
1 SD NEGERI 157
1 SD NEGERI 169
1 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 184
1 SD NEGERI 186
1 SD NEGERI 188
1 SD NEGERI 189
JUMLAH
Page 5 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 191
1 SMP NEGERI 8
1 SMP NEGERI 17
1 SMP NEGERI 19
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 36
1 SMP NEGERI 38
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
22
3 Guru Penjasorkes Ahli Pertama S1 Penjasorkes 1 SD NEGERI 29
1 SD NEGERI 37
1 SD NEGERI 42
1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 100
1 SD NEGERI 104
1 SD NEGERI 114
1 SD NEGERI 128
1 SD NEGERI 136
1 SD NEGERI 145
1 SD NEGERI 159
1 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 179
1 SD NEGERI 187
JUMLAH
Page 6 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 188
1 SD NEGERI 189
1 SD NEGERI 191
1 SD NEGERI 192
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 36
1 SMP NEGERI 38
1 SMP NEGERI 39
1 SMP NEGERI 40
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
25
4 Guru PPKN Ahli Pertama S1 Pendidikan PPKN 1 SMP NEGERI 8
1 SMP NEGERI 13
1 SMP NEGERI 22
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
7
5 Guru Seni Budaya Ahli Pertama S1 Pendidikan Seni Budaya 1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
2
6
Guru Bimbingan Konseling Ahli
Pertama
S1 Pendidikan BK 1 SMP NEGERI 23
1 SMP NEGERI 30
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 7 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SMP NEGERI 35
1 SMP NEGERI 39
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
7
7 Guru Matematika Ahli Pertama S.I Pendidikan Matematika 1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
2
89
1
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Ahli Pertama
Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
2
Dokter Spesialis Syaraf Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Syaraf 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
3
Dokter Spesialis Bedah Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Bedah 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
4 Dokter Ahli Pertama Dokter Umum 5 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
2 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas RI Tenayan Raya
2 Puskesmas Ri Karya Wanita
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas Lima Puluh
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
B.2. TENAGA KESEHATAN
JUMLAH
Page 8 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
13
5 Dokter Gigi Ahli Pertama Dokter Gigi 1 Puskesmas Ri Karya Wanita
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas RI Muara Fajar
3
6 Apoteker Ahli Pertama Apoteker 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Sidomulyo
1 Puskesmas Senapelan
1 Puskesmas Payung Sekaki
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Melur
1 Puskesmas Pekanbaru Kota
1 Puskesmas Simpang Baru
1 Puskesmas Langsat
1 Puskesmas Harapan Raya
2 Rumah Sakit Daerah Madani
12
7 Perawat Ahli Pertama S.1 Keperawatan + Ners 8 Rumah Sakit Daerah Madani
8
8 Asisten Apoteker Terampil D.III Farmasi 2 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas Senapelan
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Rejosari
1 Puskesmas Sapta Taruna
6
9 Bidan Terampil D.III Kebidanan 4 Rumah Sakit Daerah Madani
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 9 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Sapta Taruna
8
10 Nutrisionis Terampil D. III GIZI 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Sail
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Langsat
1 Puskesmas Sapta Taruna
5
11
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Ahli Pertama
S.1 Kesehatan Masyarakat 1 Rumah Sakit Daerah Madani
2 Dinas Kesehatan
3
12 Perawat Terampil D.III Keperawatan 10 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Sail
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Sapta Taruna
14
13 Perawat Gigi Terampil D.III Perawat Gigi 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Rumbai Bukit
2
14
Pranata Laboratorium Kesehatan
Terampil
D.III Analis Kesehatan 1 Rumah Sakit Daerah Madani
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 10 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas Sidomulyo
3
15 Sanitarian Terampil D.III Kesehatan Lingkungan 1 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas RI Muara Fajar
2
16 Perekam Medis Terampil D.III Rekam Medis 4 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas RI Muara Fajar
5
17 Radiografer Terampil D.III Radiologi 2 Rumah Sakit Daerah Madani
2
30
1 Analis Infrastruktur S1/DIV Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
2 Analisa Jalan Dan Jembatan S1/DIV Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
3
Analis Perencanaan Wilayah
Perumahan
S1/DIV Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
4 Pengawas Jalan Dan Jembatan S1/DIV Teknik Sipil 3 Dinas PU dan Penataan Ruang
5
Penguji Laboratorium Tanah, Aspal
Dan Beton
S1/DIV Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
6
Analis Bangunan Gedung Dan
Permukiman
S1 Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
7 Pengawas Bangunan Dan Gedung S1 Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
8 Pengawas Tata Pertamanan S1 Teknik Arsitektur 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
9 Analis Tata Ruang S1 Teknik Planologi 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
B.3 TENAGA TEKNIS
Page 11 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
10
Pengelola Pengendalian
Pemanfaatan Ruang
Diploma III Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
11 Analis Sumber Daya Air Diploma IV/S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
12 Pengelola Sumber Daya Air S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
13 Pengawas Jaringan Utilitas S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
14 Analis Perumahan S1 Planologi / S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
15
Pengawas Tata Bangunan dan
Perumahan
S1 Teknik Sipil 2
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
16 Pengawas Jaringan Utilitas S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
17 Teknisi Jaringan Instalasi Dipoma III Elektro/Ilmu Listrik 2 Dinas Perhubungan
18 Perencana Ahli Pertama S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
19
Penguji Kendaraan Bermotor
Terampil
Diploma III LLAJ/Mesin/Otomotif/Penguji
Kendaraan Bermotor
2 Dinas Perhubungan
WALIKOTA PEKANBARU
DR. H. FIRDAUS, ST, MT
Page 12 of 12
Tuesday, July 31, 2018
CARA MUDAH GANTI PASSWORD SIM PKB LEWAT KETUA KOMUNITAS
Assalamualikum warohmatullahiwabarokatuh...
Alhamdullah hirobbil alamin, setelah lama vakum pada kesempatan ini saya kembali bisa menyempatkan diri untuk menambah koleksi postingan pada blog ini. pada kesempatan ini saya akan membagikan suatu cara atau yang yang sering kali di cari oleh para guru atau tenaga kependidikan dimana mereka sering lupa akun sim PKB mereka hal ini terjadi karena akun sim PKB ini jarang sekali di buka , baik lah pada kesempatan ini kami akan membagikan cara menganti password atau mereset password sim PKB sehingga para GTK tidak bingung lagi apabila lupa password sim PKB mereka, adapun caranya adalah sebagai berikut :
1. silahkan buka browser anda bisa melalui google grome atau mozila
2. kemudian silahkan ketik SIM PKB pada menu pemcarian makan kita akan mendapatkan seperti gambar di bawah ini
3. setelah dapat silahkan klik tulisan Sim PKB tersebut sehingga akan muncul menu sebagai berikut :
4. setelah dapat silahkan masukkan akun ketua komunitas kemudian password
5. kemudian pilih gambar seperti di bwah ini
yang bertuliskan komutitas ku
6. lalu dilanjutkan dengan anggota komunitas
setelah itu arahkan kursor anda pada titik 3 sebelah kanan sesuai dengan anggota komunitas yang akan ada ganti passwordnya lalu klik ganti pasword seperti pada gambar dibawah ini
sekian dan terimah kasih selamat mencoba moga bermanfaat
Alhamdullah hirobbil alamin, setelah lama vakum pada kesempatan ini saya kembali bisa menyempatkan diri untuk menambah koleksi postingan pada blog ini. pada kesempatan ini saya akan membagikan suatu cara atau yang yang sering kali di cari oleh para guru atau tenaga kependidikan dimana mereka sering lupa akun sim PKB mereka hal ini terjadi karena akun sim PKB ini jarang sekali di buka , baik lah pada kesempatan ini kami akan membagikan cara menganti password atau mereset password sim PKB sehingga para GTK tidak bingung lagi apabila lupa password sim PKB mereka, adapun caranya adalah sebagai berikut :
1. silahkan buka browser anda bisa melalui google grome atau mozila
2. kemudian silahkan ketik SIM PKB pada menu pemcarian makan kita akan mendapatkan seperti gambar di bawah ini
3. setelah dapat silahkan klik tulisan Sim PKB tersebut sehingga akan muncul menu sebagai berikut :4. setelah dapat silahkan masukkan akun ketua komunitas kemudian password
5. kemudian pilih gambar seperti di bwah ini
yang bertuliskan komutitas ku
6. lalu dilanjutkan dengan anggota komunitas
setelah itu arahkan kursor anda pada titik 3 sebelah kanan sesuai dengan anggota komunitas yang akan ada ganti passwordnya lalu klik ganti pasword seperti pada gambar dibawah ini
sekian dan terimah kasih selamat mencoba moga bermanfaat
Friday, November 4, 2016
Cara Lihat Jadwal GPO dan Cetak Undangan Guru Pembelajar
Assalamualikum
warohmatullah, Bapak atau ibu guru pada kesempatan ini kami akan mencoba
membagikan informasi bagaimana mengetahui apakah kita telah menjadi atau
mendapat undangan sebagai peserta guru pembelajaran dalam jaringan atau yang
sering kita dengan singkat dengan Daring, dan apabila kita mendapat undangan
apa yang harus kita lakukan, banyak teman-teman majelis guru yang bertanya oleh
sebab itu maka kesempatan ini kami akan mencoba memberikan penjaran
mudah-mudahan infortmasi yang kami bagikan ini dapat membatu bapak/ Ibu Guru
Pembelajar, adapun langkah yang harus kita lakukan adalah masuk ke web
sim.gurupembelajar.id setelah itu kita masukkan email dan password kita
masing-masing seperti gambar dibawah ini
Setelah kita masukkan email
dan password lalu kita lakukan login
Kita tungggu saja login
sampai muncul seperti gambar di bawah ini
Setelah muncul lansung saja
kita klik lihat undangan, untuk melihat undangan kita
Langkah selanjutnya adalah
kita lihat, jadwal, tempat kalau semuanya sudah oke lalu kita klik terima
undangan, dengan mengklik terima undangan berarti menyetujui sebagai peserta
guru pembelajar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan apabila kita
tidak siap boleh kita tolak undangan dan tunggu saja undangan selanjutnya,
tetapi ntah kapan lagi undangan itu akan datang
Setalah kita menerima
undangan maka langkah selanjutnya adalah kita lakukan cetak undangan seperti
gambar untuk sebagai bukti yang sah sebagai laporan dan arsip, namun bisa juga
kita melakukan penyimpanan undangan di laptop kita dengan langkah seperti
gambar
Setelah kita klik save, lalu kita buat nama file sesuai dengan keinginan kita, lalu kita pilih tempat mengimpan file kita, bisa di sidk D, atau di my Dokumen,
demikinlah info ini kami sampaikan, moga dapat membenatu bapak/ ibu guna memajukan duania pendidikan indonesia, jangan lupa like dan share, untuk lebih mudah mendapatkan info dari sim.pembelajar.blogspot.com silahkan klik ikuti blog ini
Thursday, October 27, 2016
CARA MUDAH RESSET CANON MP237 ERROR 5800
Assalamualaikum
para pembaca yang baik hatinya pada kesempatan ini kami akan mencoba membagikan
cara resset Canon MP237 Error 5800, mudah mudahan bermanfaat bagi kita semua
dan jangan lupa like dan share oke...Sebaik dan seteliti apapun seseorang
menggunakan printer, lama kelamaan pasti akan mengalami kerusakan atau error,
Hal ini pernah saya alami dan saya coba mereset printer canon MP237 akhirnya
berhasil, Saya coba berbagi karena tips ini saya dapatkan dari baca-baca
mbah google juga. Sebelum memasuki topik persiapkan terlebih dahulu
persyaratannya yaitu sobat harus mempunyai software resetter-nya, kalo belum
punya silahkan
Nama software
untuk reset printer canon MP237 adalah Canon Resetter Service Tool V3400,
software ini tidak hanya dapat digunakan untuk reset printer canon MP237 tetapi
bisa digunakan untuk reset pinter canon MG5270,MP258, MP287, MP278, MP237 dan IP2770.
Nah sekarang kita
memasuki topik, untuk mengatasi masalah seperti error E08 pada
printer yang telah saya sebutkan di atas, sobat bisa baca uraian dibawah ini :
1. Hidupkan printer terlebih dahulu, pada layar monior akan muncul error
E08, dan ada keterangan"The Ink Absorber is Almost Full"
2. Jadikan Printer dalam keadaan Service Mode, Caranya berikut ini :
·
Matikan printer yang error 5800 dengan
menekan tombol power, (pastikan kabel power printer masih menempel pada
printer)
·
Tekan tombol RESET yang di ikuti
dengan menekan tombol POWER, (kedua tombol dalam keadaan tertekan).
·
Kemuadian lepas tombol RESET tapi
jangan lepas tombol POWER.
·
dalam keadaan tombol POWER tertekan
tombol RESET sebanyak 6X .
·
lalu lepaskan kedua tombol bersamaan
·
Komputer mendeteksi device baru (bisa diabaikan)
·
Pasang kertas terlebih dahulu
·
Jalankan software Canon Resetter Service
Tool V3400
·
Di menu "absorber clear ink counter"
pilih "MAIN" lalu klik set disebelah kanannya
·
Di menu "ink absorbe counter"
pilih "MAIN" lalu klik set disebelah kanannya
·
Kemudian klik "EEPROM" maka
printer akan malakukan cetak 1 kali
·
Selesai, Silahkan Dicoba.
Berbagai Sumber
Wednesday, October 19, 2016
DAFTAR PEMANGGILAN PESERTA TAHAP I (PLPG) LPTK SUB-RAYON UNIVERSITAS RIAU GURU KELAS SD 2016 HALAMAN 4
|
DAFTAR PEMANGGILAN PESERTA TAHAP I
(PERTAMA)
|
|
PEN
|
|
DIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG)
LPTK SUB-RAYON UNIVERSITAS RIAU
|
|
PEL
|
|
AKSANAAN 23 OKTOBER - 2 NOVEMBER 2016
|
|
NO
|
|
NO.
PESERTA
|
|
NAMA
|
|
INSTANSI
|
|
KAB/
KOTA
|
|
KELAS
|
|
LOKASI
|
|
Alamat
|
|
217
|
|
16310402710289
|
|
Satria
|
|
SD
NEGERI 006 SENAYANG
|
|
Kab.
Lingga
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
218
|
|
16090802710462
|
|
Babil
Mustofa
|
|
SD
NEGERI 008 DUNDANGAN
|
|
Kab.
Pelalawan
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
219
|
|
16090802710038
|
|
Ten
Timotheus Manik
|
|
SD
GLOBAL ANDALAN
|
|
Kab.
Pelalawan
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
220
|
|
16091002710202
|
|
Lailatunnur
|
|
SD
NEGERI 033 SINTONG
|
|
Kab.
Rokan Hilir
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
221
|
|
16091002710629
|
|
DESI
YANTI
|
|
SDN
020 BAGAN JAWA
|
|
Kab.
Rokan Hilir
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
222
|
|
16091002710804
|
|
SALBIAH
|
|
SDN
028 SERUSA
|
|
Kab.
Rokan Hilir
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
223
|
|
16090902710003
|
|
Rubianti
|
|
SD
NEGERI 021 TAMBUSAI UTARA
|
|
Kab.
Rokan Hulu
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
224
|
|
16090902710411
|
|
Afrilisrianti
|
|
SD
NEGERI 025 RAMBAH HILIR
|
|
Kab.
Rokan Hulu
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
225
|
|
16316002710784
|
|
Nelvianti
|
|
SD
NEGERI 010 SEKUPANG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
226
|
|
16316002711075
|
|
Gustina
Rahmah
|
|
SD
NEGERI 004 BATU AMPAR
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
227
|
|
16316002718004
|
|
Erentina
Moerwani
|
|
SD
NEGERI 004 SUNGAI BEDUK
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
228
|
|
16316002718005
|
|
HAPSOH
BINAYAH
|
|
SD
NEGERI 002 BATU AJI
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
229
|
|
16316002711231
|
|
Herlina
Susilawati
|
|
SD
NEGERI 002 LUBUK BAJA
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
230
|
|
16316002711304
|
|
Ida
Nopaida
|
|
SD
NEGERI 007 SAGULUNG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
231
|
|
16316002711208
|
|
Edi
Setiadi
|
|
SD
NEGERI 004 BATU AMPAR
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
G
|
|
Hotel
Sri Indrayani
|
|
Jl.
Sam Ratulangi
|
|
232
|
|
16090202710046
|
|
DESMITA
|
|
SDN
52 MANDAU
|
|
Kab.
Bengkalis
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
233
|
|
16090202710801
|
|
Evi
Suheri
|
|
SDN
34 BABUSSALAM
|
|
Kab.
Bengkalis
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
234
|
|
16090202711015
|
|
Mei
Lanni
|
|
SDN
17 PEMATANG PUDU
|
|
Kab.
Bengkalis
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
235
|
|
16090402710163
|
|
DWI
INDRIYANI
|
|
SD
NEGERI 015 TALANG JERINJING
|
|
Kab.
Indragiri Hulu
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
236
|
|
16090402710666
|
|
Anggraini
|
|
SD
NEGERI 005 KOTA MEDAN
|
|
Kab.
Indragiri Hulu
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
237
|
|
16090102710012
|
|
Agus
Ngadiyo
|
|
SD
NEGERI 013 BINA BARU
|
|
Kab.
Kampar
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
238
|
|
16090102718003
|
|
Ernida
|
|
SD
NEGERI 007 MUARA JALAI
|
|
Kab.
Kampar
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
239
|
|
16090102710453
|
|
Sri
Deswari
|
|
SD
NEGERI 006 LANGGINI
|
|
Kab.
Kampar
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
240
|
|
16090102710466
|
|
Aprina
|
|
SDN
022 PASIR SIALANG
|
|
Kab.
Kampar
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
241
|
|
16090102710602
|
|
Hamdanis
|
|
SD
NEGERI 002 KEBUN DURIAN
|
|
Kab.
Kampar
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
242
|
|
16090102711145
|
|
Anton
|
|
SD
NEGERI 003 BINA BARU
|
|
Kab.
Kampar
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
243
|
|
16310202718002
|
|
MOHD.SYUKUR
|
|
SD
NEGERI 016 MORO
|
|
Kab.
Karimun
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
244
|
|
16310202710342
|
|
Netty
Fauziah
|
|
SD
NEGERI 005 Ungar
|
|
Kab.
Karimun
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
245
|
|
16310402710038
|
|
FERA
ROSANTI
|
|
SDN
014 SINGKEP
|
|
Kab.
Lingga
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
246
|
|
16310402710234
|
|
SALINA
MEINAWATY
|
|
SD
NEGERI 022 SINGKEP
|
|
Kab.
Lingga
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
247
|
|
16310402710262
|
|
Sri
Hellytha
|
|
SD
NEGERI 002 LINGGA UTARA
|
|
Kab.
Lingga
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
248
|
|
16310402710295
|
|
Is
Winarti
|
|
SD
NEGERI 013 SENAYANG
|
|
Kab.
Lingga
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
249
|
|
16310402710317
|
|
Suriyadi
|
|
SD
NEGERI 023 SENAYANG
|
|
Kab.
Lingga
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
250
|
|
16310302710064
|
|
Mansur
|
|
SD
N 004 RANAI
|
|
Kab.
Natuna
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
251
|
|
16090802710186
|
|
Seli
Marselina
|
|
SD
NEGERI 010 DELIMA JAYA
|
|
Kab.
Pelalawan
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
252
|
|
16090802710555
|
|
MARIKEM
|
|
SDN
017 Sorek Satu
|
|
Kab.
Pelalawan
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
DAFTAR PEMANGGILAN PESERTA TAHAP I
(PERTAMA)
|
|
PEN
|
|
DIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG)
LPTK SUB-RAYON UNIVERSITAS RIAU
|
|
PEL
|
|
AKSANAAN 23 OKTOBER - 2 NOVEMBER 2016
|
|
NO
|
|
NO.
PESERTA
|
|
NAMA
|
|
INSTANSI
|
|
KAB/
KOTA
|
|
KELAS
|
|
LOKASI
|
|
Alamat
|
|
253
|
|
16091002710045
|
|
ARYANI
|
|
SD
NEGERI 007 UJUNG TANJUNG
|
|
Kab.
Rokan Hilir
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
254
|
|
16091002710193
|
|
Nurhasanah
|
|
SD
NEGERI 002 SINTONG
|
|
Kab.
Rokan Hilir
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
255
|
|
16090902710028
|
|
SUYANTO
|
|
SD
NEGERI 023 TAMBUSAI UTARA
|
|
Kab.
Rokan Hulu
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
256
|
|
16090902710045
|
|
FARIDAWATI
|
|
SD
NEGERI 002 KUNTO DARUSSALAM
|
|
Kab.
Rokan Hulu
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
257
|
|
16090902710368
|
|
SUYANTO
|
|
SD
NEGERI 036 TAMBUSAI UTARA
|
|
Kab.
Rokan Hulu
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
258
|
|
16091102710977
|
|
SUSANTO
|
|
SD
NEGERI 04 MEREMPAN HILIR
|
|
Kab.
Siak
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
259
|
|
16316002710495
|
|
YOHANES
DON BOSKO SEA
|
|
SDS
KATOLIK IGNATIUS
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
260
|
|
16316002710795
|
|
ANDI
IRAWAN, S.Pd
|
|
SD
NEGERI 006 SAGULUNG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
261
|
|
16316002711056
|
|
DEVI
OKTAVISA, S.Pd
|
|
SD
NEGERI 006 SAGULUNG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
262
|
|
16316002718006
|
|
Taswidar
Rahmi, S.Pd
|
|
SD
NEGERI 010 SAGULUNG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
263
|
|
16316002718007
|
|
DESI
MALENI, S.E
|
|
SD
NEGERI 006 SAGULUNG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
|
Jl.
SM. Amin
|
|
264
|
|
16316002718008
|
|
TANTI
SUSILAWATI
|
|
SD
NEGERI 005 GALANG
|
|
Kota
Batam
|
|
GK
H
|
|
Hotel
Parma City
|
Subscribe to:
Posts (Atom)














