Friday, September 28, 2018

PENGUMUMAN TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN ANGGARAN 2018

WALIKOTA PEKANBARU
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/BKPSDM/2018/1402
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan  Keputusan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi
Republik  Indonesia  Nomor 125 Tahun  2018  Tanggal 30  Agustus  2018 tentang  Kebutuhan  Pegawai
Aparatur  Sipil  Negara  di  Lingkungan Kota  Pekanbaru Tahun  Anggaran  2018,  maka  Pemerintah Kota
Pekanbaru akan  melaksanakan Seleksi CPNS  Tahun  Anggaran  2018 sebagaimana  rincian  terlampir
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia  paling  rendah  18  (Delapan  Belas)  tahun  dan  paling  tinggi 35 (Tiga  Puluh  Lima) tahun  0
(nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar dan mendaftar pada Sistem Seleksi CPNS Nasional
(SSCN);
3. Tidak  pernah  dipidana  dengan  pidana  penjara  berdasarkan  putusan  pengadilan yang  sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat  sebagai  CPNS,  PNS,  Prajurit  TNI,  Anggota  Kepolisian  Republik  Indonesia,  pegawai
BUMN/ BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak  berkedudukan  sebagai  CPNS, PNS,  Prajurit  TNI,  atau  Anggota  Kepolisian  Republik
Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain
yang ditentukan oleh Pemerintah;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Berkelakuan baik;
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event
pelaksanaan seleksi;
13. Calon Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang Terakreditasi
pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan terdaftar di Forlap Kementerian
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan;
14. Indeks  Prestasi  Kumulatif  (IPK)  minimal 3,25 (tiga  koma  dua  lima) bagi pendaftar/pelamar
yang berasal dari luar wilayah Provinsi Riau (yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
dan Kartu Keluarga);
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan
huruf  kapital,  dan  ditandatangani  asli  di  atas  materai  Rp.  6000,- sebanyak 2 (dua)  rangkap
ditujukan Kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kota
Pekanbaru (format  surat lamaran dapat  diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id)
2. Asli  Ijazah, Asli Transkrip  nilai  dan  Fotocopy  Ijazah  serta  Fotocopy Transkrip  Nilai  (surat
keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku) yaitu :
a. Lulusan  Perguruan  Tinggi  Negeri  dan  Lulusan  Perguruan  Tinggi  Swasta  yang  telah
terakreditasi/disamakan dilegalisir langsung oleh :
 Universitas/Institut : Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
 Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
 Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
b. Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar
Negeri  dari Kementerian  Riset,  Teknologi  dan  Pendidikan  Tinggi dan  dilengkapi  dengan
fotocopy Surat Keterangan penetapan  penyetaraan  Ijazah  dari  Panitia  Penilaian  Ijazah
Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir;
3. Pas  photo  warna  berlatar  belakang  merah  ukuran  3  x  4  sebanyak  3 (tiga) lembar  dan  4  x  6
sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Surat  Pernyataan  tidak  pernah  dihukum  penjara,  dan  lain-lain  yang  ditandatangani  di  atas
materai Rp. 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor
11 Tahun 2002), sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
5. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang kurangnya 10  (sepuluh)  tahun  sejak  diangkat  menjadi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  (CPNS)  di
lingkungan  Pemerintah  Kota  Pekanbaru  yang  ditandatangani  di  atas  materai  Rp.  6000  oleh
calon  pelamar,  sebanyak  2  (dua)  rangkap  (format  surat  pernyataan  dapat  diunduh  dilaman
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
6. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e)/Surat Keterangan (Suket) tentang Data Diri yang
dikeluarkan  oleh  Disdukcapil  setempat  dan  Kartu  Keluarga  (KK)  yang  masih  berlaku serta
Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
7. Calon  pelamar  dari  penyandang  disabilitas  wajib  melampirkan  surat  keterangan  dokter  dari
rumah  sakit  pemerintah  yang  menerangkan  jenis/tingkat  disabilitasnya. Kriteria  pelamar
disabilitas adalah sebagai berikut :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
b. Mampu  melakukan  tugas  seperti  menganalisa,  mengetik,  menyampaikan  buah  pikiran
dan berdiskusi.
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
8. Asli  Sertifikat Pendidik dan  Fotokopi  yang  disahkan/dilegalisir  oleh  Dinas  Pendidikan  dengan
stempel  basah  dan  bukan  stempel  fotokopi  bagi  Pelamar  Tenaga  Guru  yang  telah  memiliki
Sertifikat Pendidik, sebanyak 2 (dua) rangkap;
9. Asli Surat Pernyataan bersedia mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya sendiri
bagi  Pelamar  Tenaga  Guru  yang  tidak  memiliki  Sertifikat  Pendidik (format  surat  pernyataan
dapat diunduh dilaman http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);
10. Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registasi (STR) yang telah dilegalisir
oleh Pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon  pelamar  seleksi  penerimaan  CPNS  Formasi  Umum Pemerintah  Kota  Pekanbaru Tahun
2018  dapat  melakukan  pendaftaran  secara online ke  alamat  website  Portal  SSCN  2018
https://sscn.bkn.go.id;
2. Pada  saat  pendaftaran  secara online,  pelamar  harus  membaca  dengan  cermat  petunjuk
pendaftaran online dan  mencermati  setiap  keterangan/instruksi/ pemberitahuan/peringatan
yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
3. Calon  Pelamar  Seleksi  Penerimaan  CPNS  Formasi  Umum Pemerintah  Kota  Pekanbaru Tahun
2018 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi
Umum Pemerintah Kota  Pekanbaru Tahun  2018,  wajib  mempersiapkan  NIK  (Nomor  Induk
Kependudukan)  Calon  Pelamar,  Nomor  Kartu  Keluarga,  dan  NIK  Kepala Keluarga  yang
tercantum pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi
di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai
dengan  kualifikasi  pendidikan  pelamar  yang  sudah  ditentukan  dalam  pengumuman.   Untuk
daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;
a. Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN
 Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi
 Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
 Pelamar  Mengisikan alamat  email  aktif,  password  akun  portal  SSCN dan  pertanyaan
keamanan
 Pelamar mengunggah pas photo min. 120 kb max 200 kb dengan format .JPG, .JPEG
 Pelamar mencetak  Kartu  Informasi  Akun  SSCN  2018 dan  menyimpan  Kartu  tersebut
dengan baik;
b. Pendaftaran formasi jabatan
 Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
 Pelamar  mengunggah  foto  diri  memegang  KTP  dan  kartu  informasi  akun  sebagai  bukti
telah melakukan pendaftaran
 Pelamar melengkapi Biodata
 Pelamar memilih Instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
 Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai syarat
1) Scan KTP Asli (format JPEG, ukuran maksimal 200 kb)
2) Scan Ijazah Asli (format PDF, ukuran maksimal 1000 kb)
3) Scan Transkrip Nilai Asli (format PDF, ukuran maksimal 1000 kb)
4) Scan  Surat  Lamaran  Asli  yang  sudah  ditandatangani  (format  JPEG,  ukuran
maksimal 800 kb)
5) Scan Pas Foto berlatar belakang merah (format JPEG, ukuran maksimal 200 kb)
6) Scan Dokumen Pendukung Lainnya, berupa :
 Surat  Tanda  Registrasi  (STR)  bagi  Calon  Pelamar  Tenaga  Kesehatan (PDF,
ukuran maksimal 800 kb)
 Sertifikat Pendidik / Program Profesi Guru (PPG) bagi Calon Pelamar Tenaga
Guru (bagi yang memiliki), Format PDF ukuran maksimal 800 kb.
 Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
 Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1
(satu)  pilihan  nama  Jabatan  dalam  1  (satu)  jenis  formasi  jabatan  (Formasi  Umum)  pada  1
(satu) Periode Pendaftaran;
7. Semua  informasi  atau  data  yang  diisikan  dalam  formulir  pendaftaran  berdasarkan  dokumen
asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar,
maka  Pelamar  dapat  dinyatakan  gugur  dan tidak  dapat  diproses  lebih  lanjut  serta akan
dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
8. Apabila  pelamar  tidak  bisa  mendaftar  terkait  data  NIK  dan  Nomor Kartu  Keluarga  Calon
Pelamar,  silahkan  menghubungi  Dinas  Kependudukan  dan  Catatan  Sipil  sesuai  dengan  KTP
pelamar,  bukan  menghubungi  ke  Instansi/Daerah/Badan  Kepegawaian  Negara/Badan
Kepegawaian dan pengembangan SDM Kota Pekanbaru;
9. Pada  halaman  daftar  di  tampilan  SSCN,  pelamar  mengisi  dan  membandingkan  data  di  KTP
dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok
kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa
Pelamar mengisi data tersebut dengan benar;
10. Pastikan pelamar mengisi  semua  data  dengan  benar,  data  yang  telah  disimpan  tidak  dapat
diperbaiki atau diubah;
11. Pastikan bahwa  pelamar  sudah  yakin  akan  melamar  di  Instansi/Daerah  tersebut  karena
pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu)
periode;
12. Untuk memperoleh Kartu Peserta Ujian, Pelamar harus menunjukkan Kartu Pendaftaran, KTP
/Suket asli, Ijazah Asli pada Panitia Seleksi CPNS Kota Pekanbaru sesuai jadwal dan lokasi yang
ditentukan;
13. Informasi  lengkap  tentang  Petunjuk  Pendaftaran  SSCN  2018  dapat  dilihat  atau  diunduh
dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
14. Apabila  pelamar  dinyatakan  lulus  Seleksi  Kompetensi  Dasar  (SKD)  dan  dinyatakan  berhak
untuk  mengikuti  Seleksi  Kompetensi  Bidang  (SKB)  dapat menyampaikan  persyaratan
sebagaimana  tersebut  dalam poin  II.1  sampai  dengan II.10 secara  langsung  ke  Kantor
Walikota  Pekanbaru  Jl.  Jend.  Sudirman  No.  464  Kota  Pekanbaru yang  dimasukkan  dalam
“stopmapfolio  bertulang” dengan  menuliskan “Nama  sesuai  Ijazah,  Kualifikasi  pendidikan
dan Nama Jabatan yang dilamar” dengan ketentuan sebagai berikut :
 Tenaga Guru : Merah
 Tenaga Kesehatan : Hijau
 Tenaga Teknis : Kuning
selanjutnya dimasukkan dalam amplop tertutup sebagaimana format terlampir, dengan
menuliskan :
a. Alamat  lamaran  ditujukan  kepada “Walikota  Pekanbaru  Cq.  Panitia  Penerimaan  CPNS
Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru”.
b. Dipojok kanan atas “nama jabatan yang dilamar” dan “kualifikasi pendidikan”.
c. Dipojok kiri atas “nama dan alamat pengirim lengkap” dengan huruf kapital/besar.
Bagi  Pelamar  yang  telah  melakukan  Pendaftaran  online  namun  tidak  mengirimkan  Surat
Lamaran beserta lampirannya pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan
diri.
IV. PELAKSANAAN UJIAN
1. Pelamar  yang  dinyatakan lulus  seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online
http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar
(SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
3. Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
a. Asli KTP/Surat Keterangan (Suket) tentang Data Diri dari Disdukcapil setempat; dan
b. Asli Kartu Peserta Ujian.
4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada  point  (3),
peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
5. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat  di  situs online Pemerintah  Kota  Pekanbaru
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
6. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal  yang  telah ditentukan,  peserta tidak dapat
mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
7. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan sistem CAT meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2) Tes Intelegensi Umum (TIU);
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD)  didasarkan pada nilai passing  grade yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018;
5) Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh instansi berdasarkan hasil SKD
dari BKN melalui http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
6) Dalam hal terdapat beberapa peserta  yang  memperoleh nilai  SKD  yang  sama pada  3
(tiga)  komponen  sub  tes  (TWK,  TIU,  TKP)  dan berada pada ambang batas jumlah
kebutuhan/formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan dalam Seleksi
Kompetensi Bidang;
7) Apabila peserta seleksi memperoleh  total  nilai Seleksi Kompetensi Dasar sama,  maka
penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari
nilai TKP, TIU dan TWK;
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem CAT
1) Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) SKB  dilaksanakan setelah pelamar/peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi nilai
ambang batas/Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
b) Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak
3  (tiga)  kali  jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat
nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
c) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) harus menggunakan CAT sesuai dengan
kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas  computer  dan penunjang  lain  yang
dikoordinasikan oleh BKN;
2) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD) dan  Nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) yaitu:
(1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
(2) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%;
b) Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD)  dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara;
c) BKN menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB sebagaimana tersebut pada huruf d)
disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
8. Prinsip kelulusan
a. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD)  dan nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) dari BKN;
b. Dalam  hal  kebutuhan  formasi  khusus  tidak  terpenuhi,  dapat  di  isi  dari  peserta  yang
mendaftar  dari  formasi  umum  pada  jabatan  dan  kualifikasi  pendidikan  yang  bersesuaian
serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) peringkat terbaik;
c. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai
dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan
sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PANRB;
d. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakn  lulus  oleh Pejabat  Pembina  Kepegawaian,
namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan  NIP  oleh Badan Kepegawaian
Negara,  maka Pejabat  Pembina  Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan
pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
V. KETENTUAN LAIN
1. Seleksi penerimaan  CPNS  Tahun  2018  wajib menggunakan sistem  CAT  (Computer  Assisted
Test)
2. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD) akan  diberitahukan  pada saat
pengumuman kelulusan seleksi Administrasi;
3. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang  (SKB) akan  diberitahukan  pada  saat
pengumuman kelulusan hasil SKD;
4. Pemerintah  Kota  Pekanbaru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun dari oknum-oknum  yang  mengatasnamakan  Tim  Pengadaan  CPNS  Tahun  2018,
sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
5. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan
dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan
sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
6. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri.   Apabila diketahui dan dapat
dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran,  maka akan diproses sesuai
hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
7. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat pada situs
online http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
8. Para calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada poin 7 (tujuh) untuk
melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan
ujian;
9. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari
diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS,  maka Pemerintah  Kota Pekanbaru berhak menggugurkan kelulusan tersebut
dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai  CPNS/PNS,  menuntut ganti rugi atas
kerugian  Negara  yang  terjadi akibat keterangan  yang  tidak benar tersebut,  dan melaporkan
sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
10. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan
diri/digugurkan,  maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta  yang  memiliki peringkat
terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
11. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA
apapun;
12. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
13. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya,  akan segera diumumkan
melalui  Portal  SSCN  Tahun  2018 http:///sscn.bkn.go.id dan
http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id;
14. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi  CPNS
Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018 dapat menghubungi :
a. Nomor Layanan CPNS Hp. 082297651144 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.00 WIB s/d
16.00 WIB.
b. Email: cpns.bkpsdmkotapekanbaru@gmail.com;
VI. JADWAL SELEKSI
NO. KEGIATAN TANGGAL KET.
1 Pengumuman penerimaan
19 September
2018
s.d.
3 Oktober 2018
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
2 Pendaftaran online (http://sscn.bkn.go.id)
26 September
2018 s.d.
10 Oktober 2018
-3 Pengumuman seleksi administrasi 15 Oktober 2018
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
4 Jadwal Pengambilan Kartu Nomor Ujian
15 Oktober 2018
s.d.
19 Oktober 2018
Tempat Pengambilan
diinformasikan
kemudian
5 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
23 Oktober 2018
s.d.
22 November
2018
Tempat Pelaksanaan
Ujian diinformasikan
kemudian
6
Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) Sistem CAT
diinformasikan
kemudian
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
7 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sistem CAT
diinformasikan
kemudian
Tempat Pelaksanaan
Ujian diinformasikan
kemudian
8 Integrasi nilai SKD dan SKB
diinformasikan
kemudian
-9 Pengumuman kelulusan akhir secara online
diinformasikan
kemudian
http://www.bkpsdm.
pekanbaru.go.id
10
Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan
lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
diinformasikan
kemudian
Kantor BKPSDM Kota
Pekanbaru
Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui  website
http://sscn.bkn.go.id dan http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id.
DIKELUARKAN : P E K A N B A R U
PADA TANGGAL : 18 SEPTEMBER 2018
WALIKOTA PEKANBARU
DR. H. FIRDAUS, ST, MT
PEKANBARU, 2018
KEPADA YTH.
PERIHAL : PERMOHONAN LAMARAN CPNS BAPAK WALIKOTA PEKANBARU
An. dr. NAZIRA AMANDA Cq. PANITIA PENERIMAAN CPNS
KOTA PEKANBARU
DI –
PEKANBARU
DENGAN HORMAT,
YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI :
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA
TEMPAT / TGL.LAHIR : PEKANBARU, 24 MARET 1990
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO. 12 PEKANBARU
TELEPON / HP : HP. 0819668381
E-MAIL : zizi@yahoo.com
JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
DENGAN  INI  MENGAJUKAN  PERMOHONAN  SEBAGAI  CALON  PNS
DAERAH  KOTA  PEKANBARU  TAHUN  2018,  DENGAN  KELENGKAPAN
PERSYARATAN ADMINISTRASI SEBAGAI BERIKUT :
a. FOTOCOPY  IJAZAH,  TRANSKRIP  NILAI  YANG  TELAH  DILEGALISIR  OLEH
PEJABAT YANG BERWENANG.
b. FOTOCOPY SURAT  TANDA  REGISTRASI  (STR)  YANG TELAH  DILEGALISIR
OLEH PEJABAT YANG BERWENANG.
c. FOTOCOPY  KARTU  TANDA  PENDUDUK ELEKTRONIK (E-KTP) /  SURAT
KETERANGAN (SUKET) YANG  DILEGALISIR  OLEH  PEJABAT  YANG
BERWENANG DIMANA KTP DITERBITKAN.
d. PAS  PHOTO  BERWARNA  TERBARU  DENGAN  UKURAN  3  x  4  SEBANYAK 3
(TIGA) LEMBAR DAN 4 x 6 SEBANYAK 3 (TIGA) LEMBAR.
e. SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIHUKUM PENJARA DAN LAIN-LAIN
f. SURAT  PERNYATAAN TIDAK  AKAN  MENGAJUKAN  PINDAH  TUGAS
SEBELUM MEMILIKI MASA KERJA SEKURANG-KURANGNYA 10 (SEPULUH)
TAHUN SEJAK DIANGKAT MENJADI CPNS.
DEMIKIAN PERMOHONAN INI SAYA SAMPAIKAN, ATAS PERKENAN
BAPAK DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
YANG MEMOHON,
dr. NAZIRA AMANDA
Materai
Rp.6.000,-CATATAN :
LAMARAN  DITULIS  TANGAN  DENGAN  HURUF
BALOK/KAPITAL  MENGGUNAKAN  TINTA HITAM
DAN DITANDATANGANI SENDIRI OLEH PELAMAR
CONTOH PENULISAN MAP
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA
JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
KUALIFIKASI PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO. 12
TANGKERANG SELATAN - PEKANBARU
NO. TELP./HP : 0819668381
CONTOH PENULISAN AMPLOP
NAMA : dr. NAZIRA AMANDA JABATAN YANG DILAMAR : DOKTER AHLI PERTAMA
ALAMAT : JL. LUMBA-LUMBA GG. PARI NO.12 KUALIFIKASI PENDIDIKAN : DOKTER UMUM
TANGKERANG SELATAN - PEKANBARU
TELP/HP : 0819668381
KEPADA YTH.
WALIKOTA PEKANBARU
SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan :
Dengan  ini  menyatakan apabila  saya  diterima  menjadi  CPNS  dilingkungan  Pemerintah
Kota Pekanbaru, maka saya bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah ke
Pemerintah Prop/Kab/Kota lain selama 10 (sepuluh) tahun sejak saya diangkat menjadi PNS.
Demikian  pernyataan  ini  saya  buat  dengan  sesungguhnya,  dan  saya  bersedia  dituntut
dimuka  pengadilan  serta  bersedia  menerima  segala  tindakan  yang  diambil  oleh  Pemerintah
Kota Pekanbaru apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
Pekanbaru, September 2018
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Agama :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan :
Dengan  ini  menyatakan apabila  saya  diterima  menjadi  CPNS  dilingkungan  Pemerintah
Kota  Pekanbaru, maka  saya  bersedia  mengikuti  Pendidikan  Profesi  Guru  (PPG)  dengan  biaya
sendiri/mandiri.
Demikian  pernyataan  ini  saya  buat  dengan  sesungguhnya,  apabila  dikemudian  hari
terbukti pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia menerima segala tindakan yang diambil
oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, September 2018
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat / Tgl. lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah  mempunyai  kekuatan hukum yang  tetap,  karena  melakukan  sesuatu  tindak
pidana kejahatan;
2. Tidak  pernah diberhentikan  dengan  hormat  tidak  atas  permintaan  sendiri  atau  tidak
dengan  hormat  sebagai  Pegawai  Negeri,  atau  diberhentikan  tidak  dengan  hormat
sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4. Bersedia  ditempatkan  di  seluruh  wilayah  negara  Republik  Indonesia  atau  negara  lain
yang ditentukan oleh pemerintah;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di
muka  pengadilan  serta  bersedia  menerima  segala  tindakan  yang  diambil  oleh
pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
……………….., ……………………………
Yang membuat pernyataan,
____________________
Materai
Rp.6.000,-
LAMPIRAN PENGUMUMAN WALIKOTA PEKANBARU
Nomor : 810/BKPSDM/2018/1402
Tanggal : 18 September 2018
1 2 3 4 5 6
304
4
1 EKS TENAGA HONORER K2 4
TENAGA GURU
Paling rendah S-1 sebelum Bulan November
2013
4
Sekolah Negeri dilingkungan Dinas
Pendidikan
Sesuai dengan
Permenpan Nomor 36
Tahun 2018
2 PENYANDANG DISABILITAS 3
Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD/MI 1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 104
Perekam Medis Terampil D.III Rekam Medis 1 Puskesmas Payung Sekaki
297
B. 1. TENAGA GURU 178
1 Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD/MI 1 SD NEGERI 2
1 SD NEGERI 3
JUMLAH SELURUHNYA
A. FORMASI KHUSUS
B. FORMASI UMUM
RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2018
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
Page 1 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 5
1 SD NEGERI 9
1 SD NEGERI 15
1 SD NEGERI 16
1 SD NEGERI 17
1 SD NEGERI 18
1 SD NEGERI 20
1 SD NEGERI 21
1 SD NEGERI 24
1 SD NEGERI 25
1 SD NEGERI 28
1 SD NEGERI 30
1 SD NEGERI 33
1 SD NEGERI 35
1 SD NEGERI 37
1 SD NEGERI 39
1 SD NEGERI 40
1 SD NEGERI 41
1 SD NEGERI 42
1 SD NEGERI 45
1 SD NEGERI 48
1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 50
1 SD NEGERI 51
1 SD NEGERI 53
Page 2 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 54
1 SD NEGERI 55
1 SD NEGERI 56
1 SD NEGERI 61
1 SD NEGERI 67
1 SD NEGERI 72
1 SD NEGERI 73
2 SD NEGERI 76
2 SD NEGERI 79
2 SD NEGERI 82
1 SD NEGERI 87
1 SD NEGERI 88
1 SD NEGERI 91
1 SD NEGERI 93
1 SD NEGERI 95
1 SD NEGERI 96
1 SD NEGERI 103
2 SD NEGERI 104
1 SD NEGERI 109
2 SD NEGERI 110
1 SD NEGERI 112
1 SD NEGERI 114
2 SD NEGERI 115
2 SD NEGERI 116
2 SD NEGERI 118
Page 3 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
2 SD NEGERI 120
2 SD NEGERI 127
1 SD NEGERI 128
1 SD NEGERI 132
1 SD NEGERI 133
2 SD NEGERI 135
1 SD NEGERI 136
2 SD NEGERI 140
1 SD NEGERI 142
1 SD NEGERI 145
1 SD NEGERI 146
2 SD NEGERI 148
1 SD NEGERI 149
1 SD NEGERI 156
1 SD NEGERI 158
1 SD NEGERI 159
1 SD NEGERI 163
1 SD NEGERI 164
1 SD NEGERI 166
1 SD NEGERI 168
2 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 174
1 SD NEGERI 175
2 SD NEGERI 176
1 SD NEGERI 177
Page 4 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 179
1 SD NEGERI 183
2 SD NEGERI 184
1 SD NEGERI 185
2 SD NEGERI 186
2 SD NEGERI 188
2 SD NEGERI 189
2 SD NEGERI 191
2 SD NEGERI 192
2 SD NEGERI 193
1 SD NEGERI 194
3 SD NEGERI 195
113
2 Guru Agama Islam Ahli Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam 1 SD NEGERI 28
1 SD NEGERI 110
1 SD NEGERI 137
1 SD NEGERI 148
1 SD NEGERI 153
1 SD NEGERI 157
1 SD NEGERI 169
1 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 184
1 SD NEGERI 186
1 SD NEGERI 188
1 SD NEGERI 189
JUMLAH
Page 5 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 191
1 SMP NEGERI 8
1 SMP NEGERI 17
1 SMP NEGERI 19
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 36
1 SMP NEGERI 38
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
22
3 Guru Penjasorkes Ahli Pertama S1 Penjasorkes 1 SD NEGERI 29
1 SD NEGERI 37
1 SD NEGERI 42
1 SD NEGERI 49
1 SD NEGERI 100
1 SD NEGERI 104
1 SD NEGERI 114
1 SD NEGERI 128
1 SD NEGERI 136
1 SD NEGERI 145
1 SD NEGERI 159
1 SD NEGERI 173
1 SD NEGERI 179
1 SD NEGERI 187
JUMLAH
Page 6 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SD NEGERI 188
1 SD NEGERI 189
1 SD NEGERI 191
1 SD NEGERI 192
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 36
1 SMP NEGERI 38
1 SMP NEGERI 39
1 SMP NEGERI 40
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
25
4 Guru PPKN Ahli Pertama S1 Pendidikan PPKN 1 SMP NEGERI 8
1 SMP NEGERI 13
1 SMP NEGERI 22
1 SMP NEGERI 33
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
7
5 Guru Seni Budaya Ahli Pertama S1 Pendidikan Seni Budaya 1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
2
6
Guru Bimbingan Konseling Ahli
Pertama
S1 Pendidikan BK 1 SMP NEGERI 23
1 SMP NEGERI 30
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 7 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 SMP NEGERI 35
1 SMP NEGERI 39
1 SMP NEGERI 42
1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
7
7 Guru Matematika Ahli Pertama S.I Pendidikan Matematika 1 SMP NEGERI 43
1 SMP NEGERI 44
2
89
1
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Ahli Pertama
Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
2
Dokter Spesialis Syaraf Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Syaraf 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
3
Dokter Spesialis Bedah Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Bedah 1 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
1
4 Dokter Ahli Pertama Dokter Umum 5 Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru
2 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas RI Tenayan Raya
2 Puskesmas Ri Karya Wanita
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas Lima Puluh
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
B.2. TENAGA KESEHATAN
JUMLAH
Page 8 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
13
5 Dokter Gigi Ahli Pertama Dokter Gigi 1 Puskesmas Ri Karya Wanita
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas RI Muara Fajar
3
6 Apoteker Ahli Pertama Apoteker 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Sidomulyo
1 Puskesmas Senapelan
1 Puskesmas Payung Sekaki
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Melur
1 Puskesmas Pekanbaru Kota
1 Puskesmas Simpang Baru
1 Puskesmas Langsat
1 Puskesmas Harapan Raya
2 Rumah Sakit Daerah Madani
12
7 Perawat Ahli Pertama S.1 Keperawatan + Ners 8 Rumah Sakit Daerah Madani
8
8 Asisten Apoteker Terampil D.III Farmasi 2 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas Senapelan
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Rejosari
1 Puskesmas Sapta Taruna
6
9 Bidan Terampil D.III Kebidanan 4 Rumah Sakit Daerah Madani
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 9 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Sapta Taruna
8
10 Nutrisionis Terampil D. III GIZI 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Sail
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Langsat
1 Puskesmas Sapta Taruna
5
11
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Ahli Pertama
S.1 Kesehatan Masyarakat 1 Rumah Sakit Daerah Madani
2 Dinas Kesehatan
3
12 Perawat Terampil D.III Keperawatan 10 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas Umban Sari
1 Puskesmas Sail
1 Puskesmas Rumbai Bukit
1 Puskesmas Sapta Taruna
14
13 Perawat Gigi Terampil D.III Perawat Gigi 1 Puskesmas RI Muara Fajar
1 Puskesmas Rumbai Bukit
2
14
Pranata Laboratorium Kesehatan
Terampil
D.III Analis Kesehatan 1 Rumah Sakit Daerah Madani
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
Page 10 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
1 Puskesmas Rumbai
1 Puskesmas Sidomulyo
3
15 Sanitarian Terampil D.III Kesehatan Lingkungan 1 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas RI Muara Fajar
2
16 Perekam Medis Terampil D.III Rekam Medis 4 Rumah Sakit Daerah Madani
1 Puskesmas RI Muara Fajar
5
17 Radiografer Terampil D.III Radiologi 2 Rumah Sakit Daerah Madani
2
30
1 Analis Infrastruktur S1/DIV Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
2 Analisa Jalan Dan Jembatan S1/DIV Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
3
Analis Perencanaan Wilayah
Perumahan
S1/DIV Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
4 Pengawas Jalan Dan Jembatan S1/DIV Teknik Sipil 3 Dinas PU dan Penataan Ruang
5
Penguji Laboratorium Tanah, Aspal
Dan Beton
S1/DIV Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
6
Analis Bangunan Gedung Dan
Permukiman
S1 Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
7 Pengawas Bangunan Dan Gedung S1 Teknik Sipil 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
8 Pengawas Tata Pertamanan S1 Teknik Arsitektur 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
9 Analis Tata Ruang S1 Teknik Planologi 2 Dinas PU dan Penataan Ruang
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
JUMLAH
B.3 TENAGA TEKNIS
Page 11 of 12
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
ALOKASI
FORMASI
UNIT KERJA PENEMPATAN KETERANGAN
10
Pengelola Pengendalian
Pemanfaatan Ruang
Diploma III Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
11 Analis Sumber Daya Air Diploma IV/S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
12 Pengelola Sumber Daya Air S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
13 Pengawas Jaringan Utilitas S1 Teknik Sipil 1 Dinas PU dan Penataan Ruang
14 Analis Perumahan S1 Planologi / S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
15
Pengawas Tata Bangunan dan
Perumahan
S1 Teknik Sipil 2
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
16 Pengawas Jaringan Utilitas S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
17 Teknisi Jaringan Instalasi Dipoma III Elektro/Ilmu Listrik 2 Dinas Perhubungan
18 Perencana Ahli Pertama S1 Teknik Sipil 1
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman
19
Penguji Kendaraan Bermotor
Terampil
Diploma III LLAJ/Mesin/Otomotif/Penguji
Kendaraan Bermotor
2 Dinas Perhubungan
WALIKOTA PEKANBARU
DR. H. FIRDAUS, ST, MT
Page 12 of 12